Kapolda NTB Diminta Proses Hukum Demonstran yang Rusak Fasilitas Umum


Hal itu diungkapkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaida saat sidang paripurna pengesahan perubahan APBD Provinsi tahun 2024, Jum’at 30 Agustus 2024.


Menurut Isvie, adanya aksi anarkis saat demonstrasi membuat prihatin dirinya. Padahal , tindakan anarkisme dalam demonstrasi sangat jauh dari nilai-nilai jatidiri bangsa.

BACA JUGA:  NTB Siapkan Layanan Informasi Covid 19


“Para pendemo, melakukan perusakan fasilitas publik bahkan melakukan pelecehan kepada para perempuan,” katanya.


Atas tindakan tersebut, kata Isvie sebagai ketua DPRD perempuan, ia mengutuk tindakan pelecehan tersebut dan meminta Kapolda memproses sesuai tindakan hukum.


“DPRD NTB tidak akan menarik laporan yang sudah dilakukan ke aparat kepolisian,” katanya


Menurut Isvie, anarkisme akan menjadi
stigma buruk bagi para demonstran karena itu dalam menyuarakan tuntutannya para demonstran agar sesuai peraturan dan mensyukuri adanya kebebasan dalam berpendapat.****

BACA JUGA:  22 Kaligrafer NTB Warnai Penulisan Mushaf Nusantara