MATARAMRADIO.COM, – Kuasa Hukum Mahmud, orang tua almarhumah Nurul Izati, Yan Mangandar meyakini adanya tindak kekerasan terhadap almarhumah Nurul Izati.
Apalagi, kata Yan keterangan orang tua korban, Mahmud yang diperiksa penyidik sejak pukul 11 .00 WITA sinkron dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya.
“Dari 29 pertanyaan yang diajukan penyidik, semuanya mengarah pada upaya konfirmasi dari keterangan para saksi sebelumnya,” kata Kuasa Hukum Mahmud, Yan Mangandar, Kamis 11 Juli 2024
.
Cuma yang menjadi PR , kata Yan bagaimana mencari pelaku tindak kekerasan karena setelah terjadinya kekerasan korban tidak langsung tumbang. “Ini PR besarnya,” katanya.
Apalagi, kata Yan saat polisi melakukn olah TKP, ditemukan kayu-kayu di sekitar asrama putri.
Yan memprediksi, pihak kepolisian sudah mendapatkan titik terang atas kasus Nurul Izati setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.***