MATARAMRADIO.COM, Mataram –
Senin (12/6/23) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memusnahkan 3.1 kg sabu, 1.976 butir ekstasi dan 2.7 kg Gram Ganja.
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Pengungkapan selama 4 bulan terakhir.
“Ada 7 kasus yang diungkap dengan 11 tersangka,” katanya saat jumpa pers.


Sementara Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyatakan apa yang dilakukan BNNP NTB menjadi salah satu upaya dalam menyelamatkan masyarakat Nusa tenggara Barat.
Gubernur berharap semua stekholder bersama-sama memberikan perhatian terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba di NTB. (hum/MRC)











