Ratusan Mahasiswanya Terancam Cuti Massal, Rektor Ummat akan Tindak Tegas Dalang Pemalsuan Slip Pembayaran Uang Kuliah Mahasiswa

MATARAMRADIO.COM – Kalangan civitas akademika Universitas Muhammadiyah (UMMAT) Mataram sedang dihebohkan kasus pemalsuan slip pembayaran SPP mahasiswa yang mencapai ratusan orang dan berpotensi merugikan kampus hingga miliaran rupiah.

Atas kasus yang menimpa kampusnya, Rektor UMMAT Drs Abdul Wahab MA menyatakan sikap memberikan sanksi tegas kepada pelakunya. Temuan awal sebanyak 248 kasus slip pembayaran SPP palsu yang dilakukan oleh pihak universitas merupakan bukti bahwa Pihak Universitas sudah teliti dan hati-hati dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mahasiswa.”Ini persoalan lama sebenarnya, saya baru beberapa bulan dilantik menjadi rektor baru Ummat dan untuk kepentingan menyelamatkan Ummat dan menjaga citra Persyarikatan Muhammadiyah saya harus menuntaskan persoalan ini,”jelas Drs. Abdul Wahab, MA saat ditanyakan kapan kasus ini terjadi dan komitmennya menyelesaikan persoalan masa lalu kampus.

BACA JUGA:  Indonesia Terima 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid 19 dari Tiongkok

Menindaklanjuti temuan ini Rektor bertindak cepat dengan membentuk tim internal untuk menyikapi masalah penggunaan slip pembayaran palsu oleh sebagian mahasiswa ummat.

Berdasarkan kesepakatan internal bahwa masalah ini akan terlebih dahulu diselesaikan secara internal. Tim pemeriksaan internal telah memetakkan kasus ini berdasarkan hasil wawancara mendalam dan hasil telaah dokumen dari bank. Ada mahasiswa yang menjadi korban, ada yang menjadi perantara, dan ada yang menjadi aktor.

BACA JUGA:  Wagub : Pilkada Kondusif dan Aman dari Covid-19

Sejauh hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim semua dilakukan oleh mahasiswa sendiri. Namun terhadap informasi yang beredar tentang adanya oknum petinggi kampus yang terlibat, masih menjadi kajian tersendiri Pihak Rektorat.

“Saya tidak main-main jikalau ada indikasi dan temuan adanya keterlibatan pejabat kampus atau dosen sekalipun, saya akan tegas mengambil tindakan sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku di Ummat bahkan jikalau sudah sangat meresahkan dan merugikan institusi maka saya tidak akan segan-segan membawa persoalan ini ke pihak yang berwajib,” tegas Rektor.

BACA JUGA:  Pemerintah Arab Saudi: Calon Jamaah Haji Wajib Disuntik Vaksin Covid 19

Sebagai bentuk tanggung jawab lembaga, pihak Universitas sudah melakukan pembenahan sistem dengan bertahap yakni bekerjasama dengan bank yang diakui dan sah. Namun sangat disadari bahwa sebaik apapun sistem yang dibangun oleh UMMAT bersama pihak bank, selalu ada celah bagi oknum untuk mencari kelemahan sistem kita dan melakukan tindakan yang tidak prosedural. Sebagai bentuk tanggung jawab menjadi lembaga pendidikan, UMMAT akan mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi sesuai bentuk pelanggaran kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini. (EditorMRC)