MATARAMRADIO.COM Lombok Barat –
Sebanyak 34 narapidana di Lembaga pemasyarakat (Lapas) kelas II Mataram dipindahkan ke Lapas Terbuka Lombok Tengah dan Lapas Selong untuk mengurangi hunian di Lapas Mataram.
Pemindahan penghuni Lapas dilakukan sejak pukul 08.45 Wita dengan pengawalan 6 petugas lapas dan 2 petugas Kejaksaan Negeri Kota Mataram.
Kalapas Mataram, Ketut Akbar menjelaskan dari 34 napi, 16 napi dipindah ke Lapas Terbuka Lombok Tengah dan 18 napi ke Lapas Selong, Lombok Timur.
“Saat ini, Lapas Mataram kelebihan penghuni. Dimana, kapasitas hunian hanya 660 orang tapi diisi 1.209 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan,” jelasnya. (IJW/MRC)