Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, Pemprov NTB -BBPOM Mataram Teken MoU

MATARAMRADIO.COM — Pemerintah Provinsi NTB dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelayanan publik dan penyebarluasan informasi terkait obat dan makanan.


Penandatanganan MOU yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei 2026 tersebut dirangkai dengan Forum Konsultasi Publik mengangkat tema: “Sinergi Pelayanan Publik yang Transparan dan Adaptif di Era Transformasi Digital.”

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam mengedukasi masyarakat mengenai keamanan dan legalitas produk. Salah satu fokus utamanya adalah menekan angka penyalahgunaan obat-obatan yang masih marak di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Dijanjikan ke Abudhabi, Bekerja di Turki

“Kerja sama ini diharapkan memperluas jangkauan informasi obat dan makanan. Yang paling penting adalah penanganan penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan zat lainnya yang merugikan masyarakat,” ujar Yogi.

Selain aspek keamanan, MoU ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus registrasi dan sertifikasi produk. Dengan memiliki izin edar resmi, produk UMKM lokal tidak hanya legal diperjualbelikan secara luas, tetapi juga memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor, yang pada akhirnya akan mendongkrak ekonomi masyarakat.


Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Ahsanul Khalik, menyoroti pentingnya transformasi digital yang sesungguhnya.

BACA JUGA:  Wagub Minta 5 Pilar STBM Dituntaskan


Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar menggunakan aplikasi, melainkan perubahan menyeluruh dalam budaya kerja agar informasi yang sampai ke masyarakat lebih cepat, akurat, dan mudah dipahami.

Ahsanul mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masifnya penyebaran hoaks terkait obat dan makanan di media sosial. Ia mengidentifikasi tiga masalah utama yang harus segera diatasi melalui kerja sama ini diantaranya:

Kecepatan Disinformasi: Hoaks tentang kosmetik, obat, dan pangan seringkali menyebar lebih cepat daripada klarifikasi resmi.

Literasi Digital: Kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi yang masih belum merata.

BACA JUGA:  Masyarakat Diminta Waspada Hadapi Musim Peralihan

Komunikasi Satu Arah: Informasi publik yang masih sering bersifat pengumuman kaku, padahal di era digital masyarakat lebih membutuhkan dialog.

“Transformasi digital harus berbasis data, dikelola oleh SDM yang bijak, serta didukung budaya kerja yang responsif dan terbuka. Masyarakat saat ini tidak hanya ingin diberitahu, tetapi juga ingin didengar,” pungkas Ahsanul Khalik.

Melalui sinergi antara BBPOM Mataram dan Dinas Kominfotik NTB, diharapkan informasi edukatif dapat terdistribusi secara masif, sehingga masyarakat NTB semakin terlindungi dari produk berbahaya serta lebih cerdas dalam memilah informasi di dunia maya. (Manikpkominfo/MRC)