Inilah Empat Resiko Bila Indonesia Tak Mampu Bayar Hutang Luar Negeri

MATARAMRADIO.COM – Menjadi kelaziman bagi negara pengutang untuk menerima konsekuensi dari negara pemberi pinjaman termasuk Indonesia.

Dikutip dari jaringan berita Wahananews menyebutkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat naik pada Februari 2022. Posisi ULN Indonesia pada Februari 2022 yakni sebesar USD 416,3 miliar atau setara Rp 5.953,09 triliun (kurs Rp14.300 per USD).

BACA JUGA:  AS dan China: Siapa Hebat Kuasai Persaingan Dunia?

Angka tersebut naik jika dibandingkan Januari 2022 yang mencapai USD413,6 miliar. Namun, utang ini turun 1,5% jika dibandingkan Februari 2021.

Lalu, apa yang akan dialami Indonesia jika utang negara menumpuk dan tak sanggup dibayar?

Berikut empat hal yang akan dialami Indonesia jika utang negara menumpuk dan tak sanggup dibayar:

  1. Aset Penting Dikuasai Asing

Aset penting milik negara berpeluang akan disita untuk menutup utang-utang yang ada. Salah satu contohnya, yakni Sri Lanka.

  1. Asing Akan Mendikte Terkait Kebijakan Negara
     
    Pihak asing sebagai pemilik dana, mempunyai kekuatan untuk menekan kreditur yang kesulitan mengembalikan uangnya.
    Di mana, para pemodal tersebut sedikit banyak akan campur tangan pada urusan pemerintahan.
  2. Negara Kehilangan Wibawa

Adanya kebijakan negara yang didikte asing, otomatis negara tersebut akan kehilangan wibawa di dunia internasional.

BACA JUGA:  12 Orang Tewas Terinjak di Kuil Hindu Mata Vaishno Devi Kashmir

Jika Indonesia mengalami hal semacam ini, tentu akan banyak masalah yang timbul di dalam negeri.

  1. Pekerja Asing yang Tak Terkendali
    Ketidakmampuan negara dalam membayar utang, nantinya berkemungkinan menimbulkan distorsi pada dunia usaha. (EditorMRC)