Walikota Mataram: Penyusunan APBD dengan SIPD Butuh Waktu

MATARAMRADIO.COM,Mataram – Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengakui penyusunan APBD dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) membutuhkan waktu dalam memahami tahapan-tahapan penyusunan perencanaan daerah dan pengelolaan keuangan daerah sehingga apa yang dimaksudkan dalam peraturan perundang-undangan dapat diimplementasikan dalam sistem tersebut.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram terhadap nota keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mataram, Jumat (26/11/2021).

BACA JUGA:  436 Rumah Ibadah  Gratis Tagihan Air Minum di Mataram

Kontek ini relevan dengan penyampaian pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sebagaimana diberitakan mataramradio.com sebelumnya.

Bahwa penyusunan APBD Tahun 2022 dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 Tahun 2019 yang memerlukan penyesuaian terhadap struktur Pendapatan Daerah serta Belanja Daerah.

BACA JUGA:  Asosiasi Pearl NTB Diminta Inovatif dan Kreatif agar Bisa Bertahan

Namun demikian, Walikota merespon positif pemandangan umum fraksi-fraksi sebagaimana disampaikan beberapa fraksi, baik berupa harapan, usul, saran serta apresiasi, akan dijadikan masukan dalam pelaksanaan tugas-tugas eksekutif selanjutnya.

Adapun fraksi dimaksud, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanah Bangsa, dan Fraksi Gerakan Berkarya Rakyat Indonesia.

BACA JUGA:  Enam Unsur Dimensi Smart City Hasilkan Program Unggulan

“Mudah-mudahan penjelasan komprehensif ini dapat membantu memperlancar pembahasan dalam sidang-sidang Dewan
selanjutnya,” harapnya di hadapan paripurna Dewan Kota Mataram dan dihadiri pula Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, jajaran Forkopimda Kota Mataram, Sekretaris Daerah Dr H Effendi Eko Saswito, para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Mataram. (MRC-07)