BNN NTB Musnahkan Sabu 733 Gram

MATARAMRADIO.COM, Matsram – Badan Nasional Narkotika propinsi NTB memusnakan barang bukti kejahatan narkotika berupa sabu seberat 733 gram. Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menyelamatkan generasi muda.

“Kami musnahkan sabu sekitar 733 gram,” kata Kepala BNN NTB, Kombes Pol Gagas Nugraha kepada wartawan, Kamis (30/9/21).
Dijelaskan, dengan pemusnahan sabu sebanyak 733 gram berarti telah menyelamatkan setidaknya 8000 generasi muda, sebab satu gram sabu bisa digunakan oleh 12 orang.
Gagas mengakui, apa yang dilakukan saat ini dengan pemusnahan sabu belum maksimal. Namun, dengan bantuan seluruh stakeholder, BNN NTB akan berbuat secara maksimal. “Kita masih lakukan pengejaran terhadap jaringan sindikat narkoba,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, jelas Gagas pihaknya tidak akan segan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba. “Kita miskinkan para bandar dengan TPPU,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Polda NTB Amankn Sopir Truk Pembawa Sabu 2,6 KG