Dirut Bank NTB : Bank Syariah Bukan tak Boleh Untung

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Direktur Utama Bank Syariah NTB, Kukuh Raharjo menjelaskan perubahan status Bank NTB dari bank konvensional menjadi Bank Syariah bukan tidak boleh mencari keuntungan atau keuntungannya harus lebih kecil dari bank konvensional. Penekannya, pada akad sebelum dilakukan kesepakatan yang dilakukan antara pihak bank dengan nasabah.

“Kalau saat akad kecil, maka bagi hasilnya pun akan kecil,” jelasnya kepada wartawan saat jumpa pers di Uji Kompetensi Wartawan kerjasama Dewan Pers, PWI dan Universitas Dr Moestopo di Mataram, Sabtu (20/2/21).
Menurutnya, dengan perubahan status dari bank konvensional menjadi bank syariah yang berpedoman pada prinsip hukum syariah Islam justru Bank NTB menunjukan kinerja yang lebih baik. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan aset yang kini dimiliki Bank NTB. “Jika sebelum terjadi perubahan status, aset Bank NTB hanya Rp 7 trilyun kini hampir mencapai Rp 11 trilyun,” katanya.
Dijelaskan, kenaikan aset ini seiring dengan semakin membaiknya pelayanan Bank NTB kepada masyarakat. Jika sebelumnya, Bank NTB hanya dikenal melayani ASN dan pemerintah daerah kini seluruh lapisan masyarakat bisa dilayani.
Ini tebukti dengan semakin variasinya layanan Bank NTB seperti pelayanan kepada pengusaha UMKM. “Kami sedang mengembangkan pelayanan kepada UMKM tidak hanya kepada UMKM pariwisata tapi juga UMKM lainnya,” jelasnya.
Kukuh meyakinkan, pengusaha UMKM yang bermitra dengan Bank NTB mendapatkan keuntungan yakni tidak terbebani dengan cicilan pembayaran hutang setiap bulan “Pembayaran dilakukan ketika panen, jika itu berkaitan dengan peternakan atau pertanian,” jelasnya. (MRC03)

BACA JUGA:  Sekda : ASN itu Motivator